ARTICLE AD BOX
Dalam kesempatan itu selain menyampaikan pesan-pesan Kamtibmas dia juga mensosialisasikan layanan call center 110 kepada para siswa dan guru di sekolah tersebut.
Wakapolres mengatakan layanan call center 110 ini untuk memudahkan masyarakat melaporkan peristiwa yang membutuhkan layanan segera dari polisi. Layanan ini dalam rangka mempercepat respons pengaduan atau laporan dari masyarakat. Dikatakannya, layanan ini dapat diakses masyarakat secara gratis.
Kompol Taufan mengatakan kegiatan sosialisasi layanan hotline 110 tersebut dikandung maksud agar masyarakat, khususnya para guru dan pelajar mengetahui adanya layanan tersebut sehingga masyarakat bisa melaporkan langsung setiap ada permasalahan atau kejadian dimasyarakat.
"Setiap laporan akan segera kami tindak lanjuti guna memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat daerah hukum Polres Badung," tuturnya.
Perwira melati satu di pundak ini juga menjelaskan bahwa Kepolisian membuat hotline laporan dimana jika masyarakat ada melihat, mengalami dan mendapat informasi tindak pidana atau kejahatan, kemacetan serta gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Badung bisa di telpon melalui nomor 110.
"Layanan hotline 110 ini akan langsung diterima oleh operator Polres Badung selama 24 jam, untuk itu mohon bantu disosialisasikan kepada masyarakat dan keluarga," harapnya.
Dalam kesempatan itu juga Kompol Taufan menekankan kepada para siswa agar menjauhi narkoba, tidak melakukan pelanggaran lalu lintas, serta tidak melanggar hukum karena akan berpengaruh terhadap masa depan para siswa itu sendiri. 7 pol