Obok-obok Kos di Delod Berawah, Jaring 15 Duktang Tanpa SKPNP

1 day ago 3
ARTICLE AD BOX
Sidak yang dimotori Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jembrana ini melibatkan Satpol PP, TNI–Polri, serta aparat kecamatan dan desa setempat. Sidak kependudukan ini digelar sebagai upaya penertiban duktang pascaarus balik Lebaran. 

Pada sidak di Delod Berawah ini, petugas sempat menyasar 3 tempat kos. Dari 15 duktang tanpa SKPNP yang terjaring dalam sidak itu, didominasi warga yang berasal dari berbagai wilayah di Pulau Jawa. 

Beberapa duktang itu pun ada yang mengaku sebelumnya sudah sempat mengurus SKPNP, namun sudah habis masa berlakunya dan belum diperpanjang. Tapi ada juga yang diketahui sama sakali belum pernah lapor diri ke aparat banjar atau desa setempat. 

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan pada Dinas Dukcapil Jembrana I Komang Sujana, mengatakan pihaknya akan bekerja sama dengan seluruh desa dan kelurahan di Jembrana untuk mendata duktang di wilayah masing-masing. Hal ini menyusul kemungkinan serbuan duktang baru yang belum lapor diri pascaarus balik Lebaran.

“Hari ini kami temukan 15 penduduk non permanen yang tidak melaporkan diri. Langkah yang harus kami lakukan adalah mendata mereka agar tercatat sebagai penduduk non permanen yang saat ini berada di Jembrana. Jadi kami minta mereka agar segara melapor diri,” kata Sujana. 

Sujana menjelaskan, untuk mengurus SKPNP itu tidak dipungut biaya alias gratis. Para duktang hanya cukup melapor diri ke desa setempat dengan menunjukkan KTP dan mengisi formulir yang di dalamnya berisi tentang maksud serta tujuan tinggal di desa setampat. 

“Ini juga berkaitan dengan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Selain keamanan bersama, pendataan ini juga untuk kebaikan yang bersangkutan. Pendataan ini bisa memudahkan aparat jika terjadi sesuatu terhadap yang bersangkutan,” ucap Sujana. 

Selain koordinasi dengan pihak desa/kelurahan, Sujana juga mengimbau kepada seluruh pemilik kos untuk melakukan pendataan dan meminta identitas para penghuninya. Begitu juga pada duktang yang berada di Jembrana diharapkan untuk melaporkan keberadaan mereka kepada aparat desa atau kelurahan setempat. 7 ode
Read Entire Article