Nyuri Belasan lembar Seng, Pedagang Angkringan Diringkus Polisi

5 hours ago 3
ARTICLE AD BOX
Tersangka Dodik ditangkap saat jualan di angkringan miliknya di Jalan Taman Pancing, Desa Pemogan, Kecamatan Denpasar Selatan. Sementara tersangka Hari diringkus polisi di Jalan Bina Kesuma, Desa Ubung Kaja, Kecamatan Denpasar Utara. 

Penangkapan terhadap kedua tersangka ini setelah aparat Polsek Denpasar Selatan menerima laporan dari Adi Rohadi, 46. Korban asal Jakarta ini melaporkan tentang kehilangan 17 lembar seng bondek di proyek renovasi garasi di Jalan Pulau Bungin, Gang Borju, Desa Pedungan Kecamatan Denpasar Selatan, pada Kamis (1/5). 

"Saat tiba di lokasi proyek, korban sudah tak menemukan 17 lembar seng bondek. Menderita kerugian sekitar Rp 17 juta dalam peristiwa tersebut korban buat laporan ke Polsek Denpasar Selatan," ungkap Kasi Humas Polreata Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pada Senin (12/5). 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas mendapat informasi belasan seng bondek itu berada di gudang milik Junaidi di Ubung Kaja, Denpasar Utara. Pada saat petugas mendatangi gudang tersebut, Junaidi mengaku mendapatkan 17 lembar seng bondek itu beli dari Dodik dan Hari. 

"Tersangka Hari yang pada saat itu ada di gudang langsung diamankan petugas. Selang beberapa jam kemudian petugas menangkap tersangka Dodik di kawasan Taman Pancing. Para tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Denpasar Selatan untuk diproses hukum," tuturnya. 

Kepada petugas kedua tersangaka mengakui perbuatan mereka. Belasan lembar seng bondek itu mereka curi pada Rabu (30/4). Seng tersebut kemudian dijual kepada Junaidi seharga Rp 250.000 perlebar. Namun mereka baru terima uang DP Rp 1.000.000. Uang DP itu dibagi dua sama rata. 

"Latar belakang pencurian ini terjadi adalah masalah ekonomi. Kedua tersangka kini ditahan di Mapolsek Denpasar Selatan," pungkasnya.7 cr80
Read Entire Article