Polisi Ringkus 3 Pencuri Emas dan Ayam

23 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Hal itu dikatakan Kapolres Bangli AKBP I Gede Putra di Mapolres Bangli, Senin(14/4). Kasus pencurian emas dan uang di rumah Ni Nengah Lemin, warga Banjar/ Desa Banua, Kecamatan Kintamani. Akibat pencurian itu, Lemin kehilangan perhiasan emas dan uang tunai dengan total kerugian sekitar Rp 34 juta.

Kasus tersebut terjadi pada Senin, 7 April 2025. Saat itu korban mendapati pintu rak kaca dalam keadaan sedikit terbuka dan perhiasan emas yang disimpan di dalamnya hilang. Setelah dilaporkan ke polisi, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Kintamani melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku, Komang Yogi Prasetia, di rumahnya di Desa Banua. 

"Pelaku mengakui telah melakukan pencurian perhiasan emas dan uang di rumah korban dengan cara merusak gagang pintu almari tempat penyimpanan perhiasan emas dan uang," ujar Kapolres.

Selain di rumah Lemin, tersangka juga mencuri di delapan TKP di Kintamani dan Gianyar. Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain uang tunai, perhiasan emas, dan beberapa barang lainnya. Untuk kasus pencurian ayam pertama TKP-nya di Banjar Lumbuan, Desa Sulahan, Kecamatan Susut. Kejadiannya 14 April 2025.

Tersangka I Wayan Suartawan alias Kampiung, asal Desa Sumita, Gianyar. Korbannya, I Wayan Mandi, 40. Terungkap korban  telah kehilangan sebanyak 10 ekor ayam sejak awal tahun 2025.

Dari pemeriksaan oleh polisi, tersangka mengaku melakukan pencurian beberapa kali di kandang ayam milik korban. Mulai dari 27 Februari, 17 Maret , 23 Maret, dan 27 Maret. "Sejak awal tahun korban merasa resah, karena ayamnya sering hilang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Bangli," ungkap Kapolres AKBP I Gede Putra.

Kemudian berdasarkan laporan korban, Tim gabungan Resmob Polres Bangli dan Unit Opsnal Polsek Susut mengamankan pelaku di rumahnya di Desa Sumita, Gianyar. "Pelaku mengakui telah mengambil 10 ekor ayam milik korban dan juga mengakui telah melakukan pencurian di 11 TKP lainnya di wilayah Bangli dan Gianyar. Barang bukti yang disita dari pelaku antara lain 3 ekor ayam, 1 unit sepeda motor, 2 unit mesin pemotong rumput, dan beberapa barang lainnya," tambahnya.

Sedangkan kasus pencurian ayam juga terjadi di Banjar/Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku. Peristiwanya terjadi Sabtu,29 Maret lalu sekitar pukul 14.00 wita. Korbannya I Dewa Kompyang Wijana Sidan. Tersangka I Wayan Sudarma warga setempat. Sebelumnya terungkap, diketahui korban sudah sempat melakukan pencurian serupa, namun kasus pertama diselesaikan secara kekeluargaan. Kemudian untuk kasus pencurian pada Sabtu (29/3), menyebabkan pelaku berurusan dengan hukum karena yang bersangkutan  melakukan pencurian secara berulang. "Pelaku sempat kabur bersama ayam curiannya dan kami amankan di wilayah Tembuku. Korban mengalami kerugian sebesar Rp 2,5 juta," terang Kapolres.7k17
Read Entire Article