ARTICLE AD BOX
Verifikasi lapangan secara virtual hybrid. Asisten Deputi Perlindungan Khusus Anak dari Kekerasan, Dwi Jalu Atmanto, menerangkan anak merupakan generasi bangsa yang harus dipenuhi hak-haknya serta dilindungi.
KLA merupakan sistem pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilaksanakan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. “Pelaksanaan KLA dievaluasi secara reguler. Melalui evaluasi KLA, kami melihat sejauh mana kewajiban pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak anak,” jelas Jalu Atmanto. Setiap anak berhak atas perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, serta diskriminasi. Pemerintah pusat maupun daerah mempunyai kewajiban untuk menjamin pemenuhan kebutuhan hak anak melalui pemenuhan sarana dan prasarana yang mendukung tumbuh kembang anak secara maksimal.
Plt Asisten Administrasi Pembangunan dan Perekonomian Setda Gianyar Anak Agung Gde Raka Suryadiputra mewakili Bupati Gianyar menegaskan anak merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa serta sebagai sumber daya manusia dan modal pembangunan di masa depan. “Pada masa kanak-kanak mereka belum memiliki kematangan fisik dan mental, sehingga mereka memerlukan perawatan, pendampingan, dan bantuan agar tumbuh kembang anak berlangsung optimal dalam kebahagiaan, cinta kasih keluarga, dan lingkungannya,” ujar Agung Surya.
Agung Surya juga menyampaikan komitmen Kabupaten Gianyar dalam pemenuhan hak dan perlindungan anak di Kabupaten Gianyar yang sudah tertuang dalam visi dan misi Pemkab Gianyar. “Secara khusus tertuang dalam misi keempat yaitu mengembangkan SDM yang berintegritas dan berdaya saing tinggi melalui pendidikan yang maju dan berkualitas,” ungkapnya. Pemkab Gianyar telah menyediakan sarana prasarana anak ke dan dari sekolah. Menyediakan bus trans sekolah dari tingkat kabupaten sampai pelosok desa bekerja sama dengan masyarakat yang memiliki armada angkutan umum. Menata ulang Alun-alun Kota Gianyar menjadi ruang bermain ramah anak. 7 nvi