ARTICLE AD BOX
"Aksi brutal WNA di Bali membuktikan bahwa pengawasan terhadap warga asing masih lemah. Lembaga terkait harus tegas menyikapi persoalan ini," kata Cucun Ahmad Syamsurijal, Selasa, (15/4).
Seperti diketahui, aksi brutal seorang WNA berkewarganegaraan Amerika Serikat yang terjadi di sebuah klinik di wilayah Pecatu, Kuta Selatan, Badung, terekam dan viral di media sosial. Video yang beredar memperlihatkan seorang pria bule bertelanjang dada hanya mengenakan celana pendek mengamuk dan merusak fasilitas klinik. Insiden itu menyebabkan kepanikan di antara pasien dan staf.
Dalam video tersebut, bule AS yang diketahui berinisial MM itu terlihat membanting lemari, merobek gorden pembatas ruang pemeriksaan, serta berulang kali menghardik orang-orang di sekitarnya. Tindakannya ini sontak memicu kepanikan pasien yang sedang berobat dan staf klinik yang berusaha menyelamatkan diri.Akibat aksi brutalnya itu, MM dideportasi pada Senin, (14/4) setelah ditahan selama satu hari di Kantor Imigrasi Denpasar.
Meski hasil tes urine menunjukkan MM positif mengonsumsi narkotika jenis THC dan kokain, polisi tidak menahannya karena tidak ditemukan barang bukti. Cucun menyayangkan tindakan aparat yang tidak menahan pria bule tersebut dengan alasan tak menemukan bukti. "Mengapa seorang WNA yang positif narkoba jenis THC dan kokain bisa dibebaskan?” ungkap anggota Komisi III DPR itu.
Cucun juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap warga asing di setiap wilayah yang ada di Indonesia. Menurutnya, sudah seharusnya Indonesia memiliki sistem yang ketat untuk menyaring dan memantau setiap orang asing yang masuk. “Terlebih di daerah pariwisata seperti Bali yang rawan menjadi tempat persembunyian atau pelarian bagi pelaku penyalahgunaan narkotika,” tegas Cucun.
Lebih lanjut, pimpinan DPR koordinator bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) tersebut pun menggarisbawahi pengerusakan fasilitas umum oleh bule MM sampai membuat pasien di Rumah sakit ketakutan.
Cucun berharap, pihak berkepentingan dapat bertindak tegas untuk kasus-kasus WNA yang melakukan pelanggaran seperti itu. "Arogansinya jangan ditolerir. Jangan sampai pintu marwah NKRI diinjak-injak orang asing, mereka masuk ke Indonesia harus taat aturan yang berlaku di Indonesia," tegas Legislatif dari Dapil Jawa Barat II ini.
Cucun mengingatkan betapa pentingnya fasilitas kesehatan untuk jauh dari aksi atau tindakan destruktif. Sebab kenyamanan pasien menjadi sangat dirugikan. “Tentunya hal itu sangat mengganggu dan berpotensi mengancam keselamatan pasien serta tenaga kesehatan maupun staf faskes. Harus menjadi evaluasi,” ungkap Cucun. Di sisi lain, Cucun memandang kasus ini juga menyingkap kelemahan koordinasi antar instansi, aparat keamanan, instansi kesehatan, dan pihak imigrasi. “Bagaimana mungkin seorang pengguna narkoba bisa lolos tanpa pengawasan selama tinggal di akomodasi lokal, hingga menimbulkan kericuhan di fasilitas umum?” tukas Waketum PKB tersebut.
"Pihak berwenang juga harus lebih transparan dan tidak ragu menindak tegas pelaku pelanggaran hukum, tanpa pandang bulu," tegas Cucun.k22