ARTICLE AD BOX
Fenomena ini mengindikasikan pergeseran preferensi wisatawan yang lebih mengutamakan privasi dan kenyamanan di luar keramaian hotel tradisional. Berdasarkan data statistik tahun 2024, jumlah wisatawan yang datang ke Kabupaten Badung mencapai 6,3 juta orang, dengan target 6,5 juta wisatawan pada 2025.
Namun, pada Januari-Februari 2025, pergerakan penumpang masih stabil dan tidak menunjukkan lonjakan signifikan dibanding periode yang sama tahun sebelumnya. Di sisi lain, okupansi hotel di wilayah selatan Badung justru anjlok hingga di bawah 30 persen.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Badung I Wayan Puspa Negara, dalam keterangannya baru-baru ini, menyoroti fenomena ini dan menduga penyebabnya adalah pertumbuhan pesat akomodasi wisata di luar kontrol regulasi. Bahkan, beberapa pengelola hotel mengeluhkan kondisi ini, yang dianggap tidak wajar mengingat jumlah wisatawan yang terus bertambah.
"Pariwisata di Bali berkembang sangat cepat, khususnya dalam sektor akomodasi wisata. Banyak wisatawan kini lebih memilih tinggal di Villa Private dibanding hotel," ujarnya.
Menurutnya, Villa Private menjadi pilihan utama karena menawarkan kenyamanan lebih bagi wisatawan. Hunian ini dikelola oleh individu, baik warga lokal maupun asing, dan tersebar di kawasan seperti Canggu, Berawa, Pipitan, Tegal Gundul, Seseh, hingga daerah terpencil lainnya di Badung.
Fenomena ini diperparah dengan munculnya berbagai jenis akomodasi wisata alternatif seperti Pent House, Ton House, Strata Title, Kondotel, Kondo Villa, hingga Time Sell, yang semakin mempersempit pangsa pasar hotel konvensional.
"Misalnya Pent House mungkin orang tidak tahu apa itu Pent House, yang merupakan ruang yang dibuat di salah satu hotel yang sangat mewah dan itu mendekati President Suite yang harganya bisa Rp 5-10 juta per malam," terangnya.
Kemudian, terdapat akomodasi wisata yang disebut Ton House seperti rumah kos tetapi ditempati oleh para bule dan bisa seperti rumahnya sendiri. "Ton House banyak tersebar di beberapa daerah Denpasar Barat, seperti di Jalan Mahendradatta dan sekitarnya serta banyak terdapat di Kabupaten Badung," paparnya.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Badung ini juga mengungkapkan, banyak Villa Private beroperasi tanpa izin resmi. Selain itu, sebagian besar wisatawan yang menginap di tempat ini masuk ke Bali dengan sistem yang sudah terorganisir.
Lebih jauh, dari data yang dimilikinya, jumlah Villa Private di Kabupaten Badung yang terdata mencapai 4.000 unit. Ia meyakini jumlah sebenarnya bisa jauh lebih besar jika menghitung yang tidak berizin. Untuk itu, Puspa Negara mengingatkan pemerintah perlu segera melakukan Supervisi, Monitoring, dan Evaluasi terhadap fenomena ini.
Ia juga mengusulkan pemerintah melibatkan institusi pendidikan seperti Universitas Udayana, Universitas Warmadewa, Universitas Ngurah Rai, dan Universitas Ganesha guna menerjunkan mahasiswa sebagai surveyor dalam mendata keberadaan Villa Private secara menyeluruh.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, juga belum lama ini menyatakan bahwa pihaknya tengah melakukan pendataan untuk menertibkan akomodasi-akomodasi yang belum terdaftar, termasuk villa-villa yang tidak memiliki izin resmi. t