ARTICLE AD BOX
Kericuhan terjadi karena salah paham antara dua petarung. Ketegangan antara keduanya merembet hingga diikuti oleh masing-masing pendukung. Kericuhan pun tak terhindarkan.
Kasi Humas Polres Badung Ipda I Putu Sukarma dikonfirmasi pada, Minggu (13/4) sore mengatakan event tarung bebas itu diikuti oleh 19 partai dengan 38 peserta. Acara dimulai pukul 17.00 Wita. Pertandingan partai 1 sampai 15 berjalan lancar dan aman.
Kericuhan terjadi pada pukul 22.00 Wita setelah partai ke 16. Setelah pengumuman pemenang, pemenang partai 16 ini malah menantang petarung lainnya melalui pengeras suara itu. "Mana dia saya mau call out dia, saya ingin main di atas ring," tantang petarung ini. Terpancing dengan tantang ini, petarung yang ditantang ini pun naik ke atas ring dan terjadilah tatap-tatapan. Selesai tatap-tatapan itu petarung yang ditantang turun. Pada saat itu situasi tambah panas. Ada beberapa keluarga atau teman dari tim penantang mendekat ke arah petarung yang ditantang. Provokasi pun terjadi.
"Pada saat itulah terjadi saling dorong dan banting kursi seperti keributan dalam video viral yang beredar. Kejadian akhirnya ditengahi oleh Linmas, Pecalang dan Bhabinsa," ungkap Ipda Sukarma. Event itu sebenarnya ditunda, namun pihak panitia memaksakan diri untuk melaksanakannya pada Sabtu sore hingga malam. Panitia memaksakan diri hanya kerena tidak tahan dipaksa oleh tim petarung yang sudah daftar. Acara itupun diduga digelar tanpa izin keramaian.
"Sebenarnya acara itu ditunda berdasarkan hasil rapat. Kesepakatan penundaan tersebut karena banyak kekurangan dari pihak panitia yang perlu dilengkapi sebelum acara tersebut dapat dilaksanakan hingga semua persyaratan terpenuhi, sebagai langkah pencegahan risiko hukum dan keselamatan peserta," beber Ipda Sukarma.
Acara tersebut tetap dilaksanakan oleh panitia karena panitia sering mendapatkan tekanan dari beberapa orang peserta yang terus saja mencari dan mengancam untuk mengembalikan uang. Acara itupun digelar dengan perlengkapan yang seadanya. "Panitia memaksakan diri tetap melaksanakan acara tersebut tanpa adanya izin keramaian dan pengamanan dari pihak kepolisian, hanya karena adanya ketakutan dari panitia kalau acara tersebut akan dibatalkan lagi oleh pihak kepolisian," tuturnya. Atas peristiwa tersebut pihak Polsek Kuta Utara melakukan penyelidikan terhadap pengelolaan gedung GOR Bina Raga Dalung. "Petugas mengamankan perlengkapan acara yang digunakan oleh panitia," pungkasnya. 7 pol