Tabanan Dukung SE Gubernur No 9/2025

7 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
TABANAN, NusaBali
Pemerintah Kabupaten Tabanan menyatakan dukungan penuh terhadap Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber. Komitmen tersebut ditegaskan melalui rapat koordinasi penanganan sampah yang digelar pada Senin (7/4) di Ruang Rapat Utama Jayaning Singasana, dipimpin oleh Wakil Bupati Tabanan I Made Dirga.

Dalam rapat yang juga dihadiri oleh Plt Asisten III Setda I Nyoman Gede Gunawan dan sejumlah kepala perangkat daerah, Wabup Dirga menegaskan pentingnya sinergi dan efektivitas antarinstansi guna memaksimalkan pengelolaan sampah di Tabanan. Dia menekankan bahwa keberhasilan program kebersihan harus dimulai dari keseriusan semua pihak dalam membersihkan lingkungan.

“Sebelum indah, mari kita bersihkan dulu. Ini butuh kerja bersama agar apa yang sudah dibangun Bapak Bupati bisa benar-benar terlihat hasilnya,” ujar Wabup Dirga.

Sebagai langkah konkret, Pemkab Tabanan mendorong edukasi masyarakat mengenai pemilahan sampah dari rumah tangga. Edukasi ini diiringi dengan penguatan peran TPS3R (tempat pengolahan sampah reduce reuse recycle) di tingkat desa dan kelurahan sebagai garda terdepan pengelolaan sampah berbasis sumber.

Selain edukasi, Pemkab Tabanan juga memperketat pengawasan penggunaan plastik sekali pakai dan meningkatkan pengelolaan sampah di titik-titik strategis. “Jadi upaya ini sejalan dengan misi Gerakan Bali Bersih Sampah yang dicanangkan Pemerintah Provinsi Bali sebagai upaya mewujudkan lingkungan yang bersih dan berkelanjutan,” tegas Wabup Dirga. 

Wabup Dirga berharap gerakan tersebut mampu menumbuhkan kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan. “Jadi dengan semangat gotong royong dan kearifan lokal, Pemkab Tabanan optimistis mampu berkontribusi dalam menciptakan Bali yang hijau dan bebas sampah,” tandasnya. 7 des
Read Entire Article