SMKN 1 Klungkung Pastikan Proses Belajar Tetap Jalan

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
SEMARAPURA, NusaBali
Proses belajar mengajar di SMKN 1 Klungkung dipastikan tetap berjalan normal, meski kepala sekolah telah ditetapkan sebagai tersangka. Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung menetapkan Kasek SMK Negeri 1 Klungkung, IWS, sebagai tersangka dugaan penyimpangan pengelolaan dana komite dan Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2020-2022. Perbuatan tersangka menyebabkan kerugian negara Rp 1,174 miliar. Pihak sekolah mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan.

Penetapan tersangka dilakukan penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejari Klungkung, Rabu (30/4). Penetapan ini berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Kepala Kejaksaan Negeri Klungkung Nomor TAP-1/N.1.12/Fd.1/04/2025 tertanggal 28 April 2025. Penetapan dilakukan setelah serangkaian penyidikan dan gelar perkara atau ekspose. IWS langsung digiring ke mobil tahanan untuk ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung. 

Wakasek Bidang Humas dan Dunia Usaha Dunia Industri (DUDI) SMKN 1 Klungkung, Dyah Praptiwi, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Klungkung atas penanganan yang profesional dalam mengusut permasalahan tersebut. “Kami menyerahkan sepenuhnya proses ini kepada pihak berwajib,” ujarnya, Jumat (16/5). 

Dyah juga mohon bimbingan dari kejaksaan untuk memberikan edukasi hukum kepada warga sekolah agar ke depan bisa menjadi lebih baik. Dia juga menyampaikan terima kasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Bali yang telah bergerak cepat menugaskan I Dewa Putu Alit sebagai Pelaksana Tugas (Plt) kepala sekolah sehingga seluruh kegiatan sekolah dapat terus berjalan tanpa hambatan. 

Dyah menegaskan proses pembelajaran dan pelayanan terhadap siswa tetap berjalan normal. Harapan kepada masyarakat agar tetap memberikan dukungan moral kepada sekolah. “Kami mohon doa dan dorongan dari masyarakat agar kami bisa menjadi yang terbaik dalam melayani anak didik kami dan agar orang tua tidak ragu menitipkan putra-putrinya sekolah di SMKN 1 Klungkung,” ujar Dyah. 7 wan
Read Entire Article