Senantara: Sampah di Bali ‘Musuh’ Bersama

3 days ago 3
ARTICLE AD BOX
Menurut Senantara, mengenai sampah plastik di Bali bisa dikatakan sebagai ‘musuh’ bersama. Oleh karena itu, semua pihak berperan dalam menjaga lingkungannya dari sampah plastik. Terlebih, sampah plastik sangat sulit terurai. Anggota Fraksi NasDem DPR RI ini pun, memberikan masukan untuk mengatasinya. 

"Sampah di Bali, bisa dikatakan sebagai ‘musuh’ kita bersama. Untuk mengatasi persoalan sampah di Bali, khususnya sampah plastik ada tiga cara," ujar Senantara kepada NusaBali, Jumat (18/4). Cara pertama, lanjut Senantara, melakukan tindakan preventif. Artinya, bukan membunuh pabrik plastik sebagai sumber produksi melainkan membatasi segala jenis plastik yang masuk ke Bali. Dia yakin, Pemerintah Provinsi Bali bisa melakukan hal itu dengan menempuh cara-cara yang strategis.

"Mengenai cara ini, tim ahli gubernur dan stafnya yang berkewajiban memikirkannya," kata Senantara. Cara kedua, ucap pria yang juga Ketua DPW NasDem Bali ini adalah memberikan edukasi kepada peserta didik, mulai dari SD, SMP, SMA hingga jenjang perguruan tinggi mengenai bahaya sampah. "Terutama tentang bahaya sampah plastik dari tingkat rumah tangga, industri hotel, vila, restoran, UMKM dan lain-lainnya. Dengan diberikan edukasi memadai, diharapkan mereka lebih aware lagi terhadap sampah plastik dan menjaga lingkungan sekitar dari sampah tersebut," papar Senantara.

Cara ketiga, adalah tata kelola. Senantara menjelaskan, tata kelola sampah plastik sangat penting. "Tata kelola setelah menjadi sampah harus mendapat penanganan yang serius, dari hulu penyumbang sampah sampai ke hilir tempat sampah perlu dikelola dengan baik," imbuh politisi yang juga pengusaha asal Desa Tembok, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini.

Senantara optimis, dengan melakukan tiga langkah itu, setidaknya dapat mengatasi masalah sampah plastik di Bali. Dengan begitu, Bali yang menjadi destinasi pariwisata dunia semakin terjaga lingkungannya. Kemudian, para wisatawan akan semakin banyak berdatangan ke Bali. Senantara pun, mengapresiasi kebijakan Gubernur Bali Wayan Koster melalui Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah, tepatnya pada Poin V nomor 4, yang menyebut bahwa setiap lembaga usaha dilarang memproduksi AMDK (Air Minum Dalam Kemasan) plastik sekali pakai dengan volume kurang dari satu liter di wilayah Provinsi Bali.

Menurut Senantara, selama produksi plastik tidak dibatasi, maka beban penanganan sampah akan terus menumpuk di hilir. Terutama di Bali, yang sudah menghadapi tekanan lingkungan akibat tingginya aktivitas pariwisata. "Kalau kita memang mau bebas plastik, tentu dibatasi produksi plastiknya itu sendiri, baik plastik dalam bentuk kemasan air minum mineral atau pembungkus-pembungkus lainnya,” ucap Senantara. Senantara juga mengingatkan, agar semua pihak di Bali bersinergi dalam menangani sampah platik.

Begitu pula dengan para pemilik hotel berbintang di Bali yang rata-rata sebagian besar adalah pengusaha di luar Bali. Lantaran usaha mereka menghasilkan limbah plastik dalam jumlah besar pula, tetapi kontribusi terhadap penanganan sampah sangat minim. Bahkan, nyaris tidak terlihat. Untuk itu, mereka perlu berkontribusi nyata dalam membantu pengelolaan sampah di Bali. Salah satunya, melalui CSR (Corporate Social Responsibility). "Tolong ini diperhatikan. Saya lihat, hotel berbintang di Bali, dari mulai tatanan bintang tiga ke atas itu milik orang luar semua. Jarang sekali milik orang Bali. Dan sampah yang dihasilkannya, kemasan plastik pula. Mereka bisa berkontribusi menangani sampah plastik itu, melalui dana-dana CSR," terang Senantara. 7 k22
Read Entire Article