Polres Bekuk Pelaku Curanmor

1 day ago 4
ARTICLE AD BOX
Sepeda motor milik korban, I Nyoman Bindra, yang hilang pada Senin pagi (26/5), ternyata telah digadaikan pelaku ke wilayah Kediri, Rp1 juta. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat DK 4222 GBF, STNK, kunci motor Honda Vario, dan uang tunai sisa hasil gadai sebesar Rp 550.000.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Muhamad Taufik Effendi mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja sama dengan Unit Reskrim Polsek Pupuan. Setelah melakukan penyelidikan di sekitar lokasi kejadian, tim berhasil mengidentifikasi pelaku berdasarkan keterangan saksi dan ciri-ciri yang ditemukan di lapangan.

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku mencuri motor yang diparkir di poskamling tanpa kunci stang, menggunakan kunci palsu milik orang tuanya. Motor tersebut kemudian dibawa ke luar wilayah dan digadaikan. "Kita amankan pelaku di rumahnya," jelas AKP Taufik Effendi, Sabtu (31/5). 

Disebutkan, peristiwa pencurian ini terjadi pada Minggu sore (25/5) saat istri korban memarkir motor dan meninggalkannya dalam kondisi tidak terkunci stang. Keesokan paginya, motor tersebut diketahui hilang oleh anak korban yang hendak menggunakannya untuk berangkat kerja.

Atas kejadian ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp10 juta. Pelaku kini ditahan di Polres Tabanan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. "Dari pengakuan pelaku, pencurian baru dilakukan sekali. Dan hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari - hari," jelasnya.7des
Read Entire Article