Polisi Sidak Duktang di Kuta, Lima Orang Terjaring

19 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Dari hasil pemeriksaan, lima orang penduduk pendatang dari luar Bali terjaring dan diarahkan untuk segera mengurus administrasi kependudukan di Balai Desa agar tercatat dalam lingkungan Desa Adat Tuban.

Sidak duktang ini melibatkan tim gabungan yang terdiri dari anggota Polsek Kuta, Bhabinsa, staf kelurahan, serta anggota Linmas. Kegiatan ini diawali dengan apel yang dipimpin Bhabinkamtibmas Kelurahan Tuban, Aiptu I Putu Sudarmaka, serta mendapat pemantauan langsung dari Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra.

Sasaran pemeriksaan berada di Jalan Nusantara III, Banjar Pesalakan, Kelurahan Tuban. Petugas mendata sejumlah penduduk non permanen yang belum melaporkan keberadaannya dan mengingatkan mereka untuk segera mengurus administrasi sesuai prosedur.

Hasilnya, petugas berhasil menjaring lima orang penduduk pendatang dari luar Bali yang belum melaporkan keberadaannya. Mereka kemudian diarahkan untuk segera melapor ke Balai Desa agar dapat didata sebagai bagian dari lingkungan Desa Adat Tuban.

Kapolsek Kuta, AKP Agus Riwayanto Diputra, menegaskan kegiatan ini dilakukan untuk memastikan penduduk pendatang terdata dengan baik serta mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). "Kegiatan ini merupakan langkah preventif yang dilakukan oleh Polsek Kuta untuk memastikan setiap penduduk pendatang terdata dengan baik serta mencegah potensi gangguan kamtibmas pasca libur Lebaran," ujarnya.

Selama proses pendataan, situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya temuan yang mencurigakan atau potensi gangguan keamanan yang menonjol. Polsek Kuta menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat dalam melaporkan keberadaan mereka agar lingkungan tetap aman dan tertib, terutama pasca meningkatnya mobilitas penduduk selama libur Lebaran. 7 t
Read Entire Article