Polda Bali Ungkap 56 Kasus Premanisme, Selama 8 Hari Operasi Pekat Agung

3 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Operasi yang melibatkan 715 personel ini dalam rangka mewujudkan situasi kamtibmas yang kondusif. 

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy saat pimpin jumpa pers di Mapolda Bali, Jumat (16/5) mengatakan Operasi Pekat Agung target utamanya adalah aksi premanisme. Kejahatan jenis ini jadi target untuk meredam isu premanisme yang hangat belakangan ini. 

Mantan Kabid Humas Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ini mengatakan premanisme yang dimaksudkan di sini adalah seseorang maupun kelompok yang melakukan intimidasi kepada orang lain ataupun badan usaha, ancaman kekerasan hingga peristiwa kekerasan terhadap orang lain, dan lainnya. Dari 56 kasus yang berhasil diungkap ini kejahatan yang dilakukan para pelaku adalah begal, geng motor, dan kejahatan jalanan lainnya. 

"Dalam operasi ini kami menetapkan 25 target operasi, namun yang terungkap 22. Selain itu Polda Bali dan jajaran mengungkap 34 nontarget operasi. Jadi, total 56 kasus yang berhasil diungkap," beber Kombes Ariasandy. Kombes Ariasandy mengatakan, bila dibanding dengan Polda lain, pengungkapan kasus premanisme rata-rata berjumlah di atas dua ratusan kasus selama operasi ini. Hasil pengungkapan aksi premanisme Polda Bali yang jumlahnya terbilang sedikit ini membuktikan Bali masih sangat aman dari aksi premanisme. Situasi Kamtibmas Bali secara umum masih sangat aman dan kondusif.

Lebih lanjut dikatakan, keamanan Bali seperti ini tidak terlepas dari dukungan masyarakat yang sangat peduli dan sadar akan pentingnya menjaga keamanan dan kerukunan. Selain itu peran para Pecalang Adat Bali yang sangat aktif dalam menjaga wilayah adatnya masing-masing. "Mari kita bersama-sama jaga kerukunan dan keamanan, semoga ke depan Bali yang kita cintai sebagai salah satu pulau tujuan wisata terbaik di Indonesia bahkan di dunia tetap ajeg, aman dan damai," harapnya. 

Selain mengungkap kasus premanisme, lanjut Kombes Ariasandy, selama sebulan terakhir Polda Bali dalam hal ini Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) juga menangkap 34 pelaku kasus penyalahgunaan narkoba. Dari puluhan orang itu, sebanyak delapan orang adalah warga negara asing (WNA). Barang bukti yang diamankan berbagai jenis narkoba seberat 2,7 Kg. 

"Pengungkapan kasus narkoba di wilayah hukum Polda Bali ini bernilai cukup fantastis hingga mencapai Rp 2,047 miliar," katanya. Barang bukti narkoba yang berhasil diamankan adalah shabu-sabu seberat 964,61 gram, KTC 7,56 gram, ganja 1343,31 gram, kokain 48,62 gram, dan MDMA 337 gram. Total berat keseluruhannya 2.701,1 gram atau 2,701 Kg.  

"Dari jumlah 2,7 kg narkoba yang disita sebagai barang bukti Ditresnarkoba Polda Bali, kami dapat menyelamatkan sekitar 4.589 orang generasi anak bangsa dari bahaya pengaruh narkoba," terang Ariasandy. Berbagai barang haram itu disita dari 34 tersangka yang ditangkap di berbagai lokasi, termasuk di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai. Delapan pelaku di antaranya adalah warga negara asing (WNA). Semua pelaku kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali untuk diproses hukum.

Pengungkapan ini membuktikan masih marak peredaran gelap narkoba di Bali. "Kami mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat saling mengawasi, saling mengingatkan akan bahaya dari ancaman pengaruh narkoba terhadap generasi bangsa," pungkas Kombes Ariasandy. 7 pol
Read Entire Article