Pemantauan Minyakita Tak Sesuai Volume Diperketat

2 weeks ago 3
ARTICLE AD BOX
Peningkatan pengawasan ini pasca ditemukannya minyak goreng ini tidak sesuai dengan volume yang ada di kemasan, sepekan lalu di kawasan Pasar Anyar Buleleng.

Kepala Dinas Dagperinkop UKM Dewa Made Sudiarta, Selasa (18/3) kemarin menjelaskan, pengawasan minyak goreng menjadi isu nasional. Kasus minyak goreng yang dijual tidak sesuai dengan volume yang tertera di kemasan, tidak hanya ditemukan di ibu kota negara, tetapi juga di Buleleng.

“Seminggu lalu tim pengawasan termasuk Polres juga menemukan satu pedagang Minyakita yang isinya tidak sesuai takaran. Yang semestinya 1 liter setelah diukur hanya 750 mili liter, jadi kurang 250 mili liter. Saat itu juga langsung dilakukan pembinaan kepada pedagang dan agen dan sedang ditangani Polres Buleleng,” ucap Sudiarta.

Menurutnya, minyak goreng yang tidak sesuai volume ini memang didapatkan pedagang dari agen dan distributor. Sudiarta pun menjamin tidak ada keterlibatan pedagang dalam kasus ini. “Pedagang sudah dapat begitu. Tidak ada direpack atau dioplos, itu memang dari distributor kemudian tersebar di agen sudah kurang takarannya,” imbuh Sudiarta.

Terkait temuan itu, pengawasan minyak goreng yang tidak sesuai volume masih terus dilakukan. Terlebih saat ini masih dalam fase bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri serta Nyepi. Hasil pengecekan dan pengawasan hingga saat ini tidak ada ditemukan lagi Minyakita yang tidak sesuai volume dalam kemasan.

“Pusat memang sudah menarik produk yang tidak sesuai volume ini dari distributor dan agen pemasok. Sementara belum ditemukan lagi. Kalau toh ada lagi, pedagang dan sub-sub agen di Buleleng akan diberikan pembinaan. Jika membandel ya nanti ditangani kepolisian,” ucap dia.

Sementara ini, Sudiarta menyebut untuk pasokan kebutuhan pokok jelang hari raya besar, masih mencukupi. Pemkab Buleleng melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) gencar melakukan operasi murah setiap minggu. Operasi pasar murah ini menyediakan sejumlah komoditas bahan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, sebagai salah satu upaya pemerintah menekan kenaikan harga.7 k23
Read Entire Article