ARTICLE AD BOX
"Dalam kasus ini, KPK hanya terus mencari 'kambing hitam', gagal menangkap Harun Masiku, Hasto yang dikriminalisasi, terbongkar konspirasi hukum pada Hasto, Febri Diansyah yang jadi target kriminalisasi selanjutnya," kata jubir PDIP Guntur Romli kepada wartawan, Minggu (20/4/2025).
Guntur mengungkit pernyataan Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang menilai pemeriksaan terhadap Febri tidak relevan dengan kasus. Dia pun mengaku heran atas langkah KPK itu.
"Kami setuju dengan Boyamin, karena itu kami heran kenapa KPK melakukan intimidasi kepada Febri Diansyah dengan memeriksanya, karena KPK ketakutan kasus yang dipakai untuk menjerat Sekjen PDI Perjuangan itu mengada-ada, dipaksakan, ini politisasi kasus hukum," kata Guntur, seperti dilansir detikcom.
Lebih lanjut, Guntur juga mengungkit KPK yang masih belum menemukan Harun Masiku sampai saat ini. Dia juga menyinggung pihak lain non kader PDIP yang disebut terlibat dalam dugaan suap Harun Masiku.
"Kalau KPK mau konsisten dengan kasus ini harusnya temukan dulu Harun Masiku yang disebut dalam 2 putusan pengadilan tahun 2020, atau mengusut Rossa Muhammad Thamrin yang terbukti menyuap Wahyu Setiawan dengan uang Rp 500 juta yang uangnya dari Domingus Mandacan. Apa karena Rossa-Domingus bukan kader PDI Perjuangan atau apa karena mereka menyetor uang ke KPK sehingga sampai saat ini tidak ditindak?" kata Guntur.
MAKI sebelumnya menilai pemeriksaan terhadap Febri tidak relevan karena tidak ada larangan mantan pegawai KPK menjadi pengacara tersangka kasus korupsi. Menurut Boyamin, saat ini yang paling penting adalah KPK harus mampu mengusut kasus Harun Masiku ini secara sempurna.
"Saya kira tidak terlalu urgen dan relevan bahwa Febri pernah ikut ekspose karena nyatanya memang tidak ada larangan apa pun pimpinan maupun pegawai KPK jadi lawyer perkara korupsi yang ditangani KPK," kata Boyamin Saiman kepada wartawan, Sabtu (19/4).
"Menurut saya sih ke substansi saja bahwa KPK mampu dan harus mampu menyidik perkara Harun Masiku secara sempurna, baik yang melibatkan tersangka Hasto maupun yang belum disidangkan seperti tersangka Donny Tri," ujar Boyamin. 7