ARTICLE AD BOX
AMLAPURA, NusaBali
Capaian PAD (Pendapatan Asli Daerah) di Karangasem triwulan I mencapai Rp 156,05 miliar atau 39,31 persen dari target Rp 456,28 miliar. PAD ini masih mengandalkan pajak galian C atau pajak mineral bukan logam dan batuan, serta pajak hotel.
"Capaiannya melebihi target, mestinya 37 persen, hingga per 21 Mei, telah mencapai 39,31 persen," jelas Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Karangasem I Wayan Ardika dihubungi di ruang kerjanya, Jalan Kapten Jaya Tirta Amlapura, Rabu (21/5).
Kata dia, pajak mineral bukan logam ditarget Rp 104 miliar, terealisasi Rp 29,76 miliar atau 28,62 persen. Pajak terus beranjak naik karena mulai pesatnya pengerjaan proyek-proyek pemerintah. Terlebih lagi hanya Karangasem satu-satunya penghasil galian C untuk disuplai di wilayah Karangasem dan ke luar Karangasem.
Ardika menambahkan, potensi galian C di Karangasem cukup berlimpah di banyak tempat sehingga target pajaknya setiap tahun naik. Capaian di tujuh tahun terakhir, terus meningkat, mulai tahun 2018 sebesar Rp 21,59 miliar, disusul tahun 2019 sebesar Rp 23,42 miliar, tahun 2020 Rp 21,75 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 51,9 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 96,43 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 106,5 miliar, tahun 2024 sebesar Rp 103,99 miliar dan kali ini di tahun 2025 ditarget Rp 104 miliar.
Begitu juga PAD sejak tahun 2018, jelas Ardika, mengalami peningkatan tajam. Diawali tahun 2018 Rp 200,36 miliar, tahun 2019 sebesar Rp 233,01 miliar, tahun 2020 sebesar Rp 219,23 miliar, tahun 2021 sebesar Rp 252,69 miliar, tahun 2022 sebesar Rp 301,33 miliar, tahun 2023 sebesar Rp 381,24 miliar, dan tahun 2024 sebesar Rp 432,5 miliar.
"Naiknya PAD sejak tahun 2018, sehingga Karangasem pada tahun 2024 dinobatkan sebagai peraih APBD Award 2024, peringkat kelima nasional, dalam realisasi belanja tertinggi tingkat kabupaten dalam hal pengelolaan APBD," kata Ardika.
Karangasem peringkat kelima, setelah Banyuwangi di Jawa Timur, Madiun di Jawa Timur, Magetan di Jawa Timur dan Blitar di Jawa Timur. Penghargaan itu diterima di Hotel Sahid Jaya Ancol Jakarta, 18 Desember 2024.
Ardika optimis PAD tahun 2025 tercapai sesuai target. Tinggal menunggu kembali semaraknya industri pariwisata, dan tercapainya target pajak galian C serta pajak barang dan jasa tertentu.
Khusus untuk pajak barang jasa tertentu, katanya, dengan target Rp 115,5 miliar, sementara tercapai Rp 50,14 miliar atau 43,41 persen. Belum lagi pajak kendaraan bermotor, yang ditarget Rp 36,54 miliar, sementara tercapai Rp 10,51 miliar atau 28,78 persen. Sebab, lanjut Ardika, banyak alternatif pajak didapatkan di Karangasem tidak semata-mata mengandalkan sektor pariwisata saja.7k16