ARTICLE AD BOX
DENPASAR, NusaBali
Selama ini pelaku penjambretan kerap dilakukan oleh laki-laki, kini pelakunya adalah perempuan bernama Era Fazira, 27. Korban keganasan mama muda ini adalah seorang kakek bernama I Made Murtika, 59. Modus yang dilakukannya berbeda. Dia berpura-pura numpang sepeda motor korban dengan alasan motornya rusak. Saat tiba di tempat sepi dia langsung merenggut tas korban berisi uang Rp 12,9 juta lalu kabur.
Peristiwa penjambretan itu terjadi di jalan setapak di areal persawahan di Jalan Hayam Wuruk menuju Jalan Sedap Malam, Desa Sanur Kaja, Denpasar Selatan, pada Kamis (27/3) pagi pukul 09.00 Wita. Tas pingga berisi uang belasan juta milik korban ditarik paksa hingga korban jatuh dari atas motornya. Pada saat pria renta itu jatuh, pelaku langsung ambil jurus kaki seribu.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi dikonfirmasi, pada Jumat (4/4) pagi mengatakan pelaku dan korban saling kenal sebagai teman. Sebelum kejadian, sekitar pukul 08.30 Wita pelaku mendatangi tempat tinggal korban di Jalan Sekuta, Sanur. Pelaku meminta tolong korban untuk mengantarkannya ke Jalan Hayam Wuruk. Pelaku beralasan motornya rusak.
Tak curiga dengan permintaan itu korban bersedia mengantarkannya. Saat tiba di jalan setapak di areal persawahan di Jalan Hayam Wuruk pelaku minta turun. Korban pun menghentikan laju sepeda motor. Baru saja turun dari motor, perempuan yang tinggal di Jalan Hayam Wuruk itu langsung menarik paksa tas pinggang berisi uang milik korban. Akibat ditarik paksa korban terjatuh dari motornya, sementara pelaku langsung lari tunggang-langgang.
"Korban sempat mengejar pelaku, namun karena khawatir warga yang mengetahui dan melihat korban mengejar seorang perempuan mengakibatkan terjadi salah paham dan mengira korban sebagai pelaku maka korban memilih melaporkan perkara yang dialaminya itu ke Polsek Denpasar Selatan," beber AKP Sukadi.
Menerima laporan korban, aparat Polsek Denpasar Selatan langsung gerak cepat melakukan penyelidikan. Akhirnya pelaku di tangkap di Jalan Hang Tuah, pada Kamis (3/4) siang pukul 11.00 Wita. Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti uang Rp 12,9 juta milik korban yang disembunyikannya di lahan kosong di sekitar TKP. Sementara tas pinggangnya sudah dibuang.
"Pelaku mengaku nekat melakukan pencurian karena terdesak kebutuhan ekonomi untuk keperluan sehari-hari. Perkara itu kini sedang diproses Polsek Denpasar Selatan," beber AKP Sukadi. 7 pol