Libur Sekolah Diperpanjang, Total Libur Selama 13 Hari

2 weeks ago 3
ARTICLE AD BOX
SINGARAJA, NusaBali
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng, memperpanjang libur sekolah serangkaian hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah. Perpanjangan libur di satuan pendidikan ini menindaklanjuti Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan.

Surat Edaran Bersama Tiga Menteri tersebut, merevisi libur di satuan pendidikan dari jenjang PAUD, SD, SMP, SMA/SMK dan Perguruan Tinggi (PT). Seluruh satuan pendidikan yang semula libur dari 27 Maret sampai 8 April 2025, dimajukan mulai tanggal 21 Maret-8 April 2025. Sehingga guru, tenaga pendidik dan siswa mendapatkan libur hari raya Idul Fitri selama 13 hari penuh.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdikpora Buleleng, Putu Ariadi Pribadi, Kamis (20/3) kemarin menjelaskan, telah memperbaharui surat edaran ke seluruh satuan pendidikan terkait perubahan hari libur ini. “Surat edaran terbaru sudah kami sebar ke seluruh satuan pendidikan per tanggal 14 Maret lalu. Libur hari raya Idul Fitri ini berlaku untuk guru, tenaga kependidikan dan juga siswa,” ucap Ariadi.

Dia juga menyebut, pemerintah pusat memutuskan untuk memperpanjang libur hari raya untuk memberikan kesempatan lebih banyak kepada masyarakat, untuk merayakan hari raya. Terutama masyarakat yang ingin pulang kampung dan berkumpul bersama keluarga besar saat hari raya.

“Libur yang lebih panjang ini memberikan kesempatan masyarakat yang mudik ke kampung halaman punya waktu cukup untuk berangkat maupun saat kembali ke Buleleng. Selain itu juga waktu silaturahmi dengan keluarga lebih panjang,” imbuh Kalak BPBD Buleleng ini.

Sementara itu libur Panjang hari raya Idul Fitri ini juga diharapkan dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat. Salah satunya perencanaan mudik lebaran lebih awal, untuk menghindari kemacetan arus lalu lintas maupun di pelabuhan penyebrangan.7 k23
Read Entire Article