Lapas Deklarasikan Zona Bebas Narkoba

1 day ago 3
ARTICLE AD BOX
TABANAN, NusaBali
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tabanan berkomitmen memberantas peredaran barang terlarang dengan mendeklarasikan diri sebagai wilayah Zero Narkoba dan Handphone (HP) ilegal, Senin (2/6). Deklarasi ditandai penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh jajaran petugas tanpa terkecuali.

Kepala Lapas Tabanan Prawira Hadiwidjojo, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk nyata dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih, aman, dan bermartabat. “Peredaran HP dan narkoba tidak hanya mencoreng integritas Lapas, melainkan juga merusak proses pembinaan warga binaan. Karena itu, kami tidak memberi ruang bagi praktik-praktik ilegal di dalam Lapas,” tegasnya.

Lapas Tabanan telah menjalankan berbagai langkah konkret, seperti razia rutin, pemanfaatan teknologi pengawasan, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Selain itu, menanamkan nilai integritas di kalangan petugas dan mengajak warga binaan ikut menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

Tegas Prawira, Lapas tidak akan mentolerir keterlibatan siapa pun baik petugas maupun warga binaan dalam penyelundupan atau penyalahgunaan barang terlarang. “Tindakan tegas akan kami ambil sesuai aturan. Lapas Tabanan harus menjadi tempat pembinaan yang mencerminkan perubahan positif,” ujarnya.

Deklarasi ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan Lapas Tabanan yang Bersinar (Bersih dari Narkoba dan HP ilegal). Dengan komitmen dan kolaborasi, Lapas Tabanan siap menjadi contoh pelaksanaan pemasyarakatan yang humanis namun tegas dalam menjaga marwah hukum dan proses rehabilitasi sosial. 7des
Read Entire Article