Karyawan Kepercayaan Gasak Perhiasan Milik Bos

2 weeks ago 3
ARTICLE AD BOX
Perhiasan senilai Rp 6,6 juta itu hilang saat dirinya bersama istri dan anak pulang kampung ke Gianyar. Saat pulang kampung barang tersebut disembunyikan korban di bawah sofa di dalam kamar tidur. Selain anting dan kalung tersebut dicampur dengan sebuah cincin dan sebuah gelang aksesories bukan emas. Saat korban balik dari kampung barang bukan emas masih ada di dalam kotak. 

Merasa dirugikan dengan kejadian tersebut korban buat laporan ke Polsek Kuta. Menerima laporan korban, aparat Polsek Kuta dipimpin oleh Panit opsnal  IPDA I Putu Santhi Adnyana melakukan penyelidikan. Berdasarkan keterangan dari korban bahwa saat pulang kampung di rumahnya ada dua orang karyawan kepercayaannya. Petugas pun langsung mencurigai dua orang karyawan korban. 

Kecurigaan petugas ternyata benar. Salah satu karyawan bernama I Wayan Bagiarta saat diinterogasi mendalam oleh polisi mengaku dirinya yang melakukan pencurian. Anting dan kalung emas itu disembunyikan dengan cara dikubur di dalam tanah di belakang rumah korban di TKP. 

"Pelaku adalah karyawan kepercayaan korban. Tersangka berencana menjual perhiasan tersebut untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi pada Kamis (20/3). 

AKP Sukadi menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi karena korban memberikan peluang. Saat pulang kampung korban tidak mengunci pintu kamar tidurnya. Kesempatan itulah dimanfaatkan pelaku untuk beraksi. "Saat balik dari kampung korban melihat ada bekas pijakan kaki pada sofa. Korban langsung curiga dan cek perhiasannya. Saat itu dia hanya menemukan gelang aksesories bukan emas saja pada kotak. Pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Kuta untuk diproses hukum lebih lanjut," tuturnya. 7 pol
Read Entire Article