ARTICLE AD BOX
Usulan ini muncul menyusul keluhan warga yang kesulitan membuang sampah karena ketiadaan tempat pembuangan sementara di tingkat kelurahan. Mirisnya beberapa titik di kawasan Jimbaran juga dijadikan tempat pembuangan sampah liar.
Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Jimbaran I Made Dharmayasa, mengatakan selama ini sampah rumah tangga langsung dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung. Namun, sistem ini dinilai kurang efektif dan sangat bergantung pada keberadaan dan operasional TPA.
“Keluhan sekarang karena tidak ada tempat pembuangan sampah sementara. Sistem yang berlaku masih mengangkut sampah dari rumah-rumah langsung ke TPA Suwung,” kata Dharmayasa saat ditemui, Senin (6/5).
Dharmayasa menambahkan, pihaknya bersama perwakilan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Badung telah melakukan peninjauan lokasi yang diusulkan untuk pembangunan TPS3R. Lokasi tersebut merupakan tanah milik negara yang berada di kawasan Jalan Taman Jimbaran, dekat dengan area mangrove.
“Sudah kami tinjau bersama Kabid PUPR. Luas lahan sekitar 1 hektare dan yang akan digunakan untuk TPS3R seluas 20 are,” ungkap Dharmayasa.
Rencana pembangunan TPS3R ini menunggu kejelasan mengenai status lahan, mengingat kepemilikan lahan tersebut berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Bali. Menurut Dharmayasa, Bupati Badung telah berkomitmen untuk membantu komunikasi dengan pemerintah provinsi agar lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kepentingan pengelolaan sampah di Jimbaran.
“Kalau ada instruksi dari Bupati agar segera direalisasikan, kita tinggal tunggu anggarannya. Proposal dan usulan dana sudah kami masukkan lewat Musrenbang dan sudah diakomodasi. Sekarang tinggal menunggu persetujuan penggunaan lahan,” katanya.
Dia membeberkan, anggaran yang diusulkan untuk pembangunan TPS3R ini sebesar Rp 4 miliar, yang mencakup pembangunan fisik dan pembelian mesin pengolahan. Dharmayasa menegaskan, jika TPS3R ini terealisasi, pihaknya akan menyusun regulasi teknis dan melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar sistem pengelolaan sampah dapat berjalan optimal.
“Dengan adanya TPS3R, setidaknya nanti ada pengelolaan awal di Jimbaran sebelum dibawa ke TPA. Ini sangat penting untuk mendukung upaya pengurangan sampah dari sumbernya dan menjaga kebersihan wilayah yang merupakan kawasan pariwisata,” imbuhnya.
Sementara, Camat Kuta Selatan I Ketut Gede Arta juga menegaskan pentingnya percepatan pembangunan TPS3R di Jimbaran. Dia menyebut langkah ini sebagai bagian dari upaya serius pemerintah dalam mendukung pengelolaan sampah berbasis sumber.
“Kami bersama kelurahan Jimbaran dan Dinas PUPR sudah melakukan peninjauan lapangan rencana pembangunan TPS3R. Ini menjadi konsentrasi, lebih cepat lebih baik. Di beberapa desa, fasilitas seperti ini sudah tersedia dan bahkan menjadi percontohan nasional,” sebut Gede Arta. 7 ol3