ARTICLE AD BOX
Kegiatan dibuka oleh Sekretaris Deputi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan KemenPAN-RB Hidayah Azmi Nasution di ruang rapat Inspektorat Daerah Klungkung, Rabu (7/5).
Hadir, Sekda Klungkung Anak Agung Gede Lesmana dan perwakilan instansi terkait. Azmi Nasution mengatakan, evaluasi AKIP merupakan proses penilaian atas implementasi sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. “Jadi yang ditekankan dalam penilaian adalah prosesnya, apakah sudah terdapat keselarasan antara perencanaan, pengukuran, dan pelaporan kinerja,” ujar Azmi Nasution.
Dalam evaluasi itu juga ditekankan keselarasan antara perencanaan dengan kebijakan nasional, kebijakan jangka panjang dan menengah daerah yang nantinya dapat terukur dengan jelas sesuai target indikator yang ditetapkan dan dilaporkan secara sistematis dalam laporan kinerja.
Inspektur Daerah Kabupaten Klungkung I Made Sumiarta mengatakan, sesuai PermenPAN-RB Nomor 88 Tahun 2021 tentang evaluasi AKIP, Inspektorat Daerah selaku Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) melaksanakan evaluasi atas implementasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Perangkat Daerah.
“Untuk itu perlu kiranya diberikan pemahaman lebih mendalam kepada para evaluator internal di Inspektorat Daerah Kabupaten Klungkung dalam melaksanakan evaluasi AKIP perangkat daerah Tahun 2024,” ujarnya. Diharapkan para evaluator internal mampu melakukan evaluasi yang lebih berkualitas. Sejalan dengan evaluasi yang dilakukan KemenPAN-RB terhadap sistem akuntabilitas kinerja instansi Pemkab Klungkung. 7 wan