Hari Pertama Usai Libur Nyepi dan Lebaran, 9.857 Pemohon Paspor Serbu Kantor Imigrasi

1 week ago 3
ARTICLE AD BOX
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam mengatakan jajaran Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM siap kembali memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Hari ini jajaran Ditjen Imigrasi melakukan sidak ke 12 kantor imigrasi. Alhamdulillah, pelayanan sudah berjalan optimal, baik dari kesiapan petugas maupun sarana dan prasarana,” ujar Godam.

Selain paspor, pelayanan visa dan izin tinggal juga telah kembali beroperasi. Total permohonan yang diselesaikan pada Selasa mencapai 12.770 permohonan.

Godam menambahkan, pada masa libur dan cuti bersama 28 Maret–7 April 2025, Ditjen Imigrasi tetap memproses permohonan visa secara daring. Selama periode tersebut, tercatat 217.695 permohonan visa masuk ke sistem.

“Kami memastikan seluruh permohonan yang diajukan selama periode libur tetap diproses dengan cepat, tepat, dan transparan. Pelayanan kepada masyarakat adalah prioritas utama kami, tanpa mengenal hari libur,” tegas Godam.

Sebelumnya, layanan keimigrasian di seluruh Indonesia ditutup sementara selama masa libur mulai 27 Maret hingga 7 April 2025. Masyarakat diimbau mengurus dokumen lebih awal, terutama untuk paspor, visa, dan izin tinggal.

Untuk pengajuan izin tinggal yang mendekati masa kedaluwarsa, pemohon dapat mengakses layanan secara daring melalui laman evisa.imigrasi.go.id guna menghindari overstay. Proses verifikasi akan dilanjutkan setelah masa libur.

Meski layanan tatap muka ditutup, Ditjen Imigrasi tetap menyiagakan petugas untuk piket khusus kondisi darurat, seperti pasien yang membutuhkan pengobatan ke luar negeri atau anggota keluarga yang sakit atau meninggal dunia di luar negeri.

“Untuk kondisi mendesak seperti itu harus dibuktikan dengan dokumen pendukung,” ujar Godam.

Read Entire Article