Diumumkan Hari Ini! Segini Besaran Hadiah Juara Ogoh-Ogoh Badung, Tiga Besar Dijanjikan Hibah

3 weeks ago 3
ARTICLE AD BOX
Hadiah fantastis berupa uang tunai menanti sekaa teruna/yowana yang karya ogoh-ogohnya berhasil menjadi yang terbaik di antara terbaik. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung menyiapkan total hadiah sebesar Rp 225 juta untuk para juara enam besar.

“Bapak Bupati memberikan apresiasi sebesar Rp 50 juta untuk Juara I, demikian seterusnya sampai Juara Harapan III. Yang tidak masuk enam besar juga akan diapresiasi sebesar Rp 10 juta,” beber Kepala Disbud Badung I Gde Eka Sudarwitha ketika ditemui di sela pembukaan acara, Sabtu petang.

Lebih detailnya, Pemkab Badung menyiapkan total hadiah sebesar Rp 375 juta untuk juara hasil penjurian final 21 nominasi terbaik dari tujuh zona Lomba Ogoh-Ogoh Badung. Sejumlah Rp 225 juta untuk enam besar dan Rp 150 juta untuk 15 karya ogoh-ogoh di luar enam besar.

Juara I mendapatkan hadiah uang tunai sebesar Rp 50 juta, Juara II memperoleh Rp 45 juta, dan Juara III menyabet Rp 40 juta. Kemudian, Juara Harapan I mendapat Rp 35 juta, Juara Harapan II memperoleh Rp 30 juta, dan Juara Harapan III menyabet Rp 25 juta.

“Para juara akan kami umumkan setelah penjurian hari kedua berakhir, Minggu malam,” imbuh Eka Sudarwitha yang juga eks Camat Petang ini.

Selain hadiah berupa uang tunai, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa juga menambah opsi hadiah bagi tiga besar Lomba Ogoh-Ogoh Badung. Sabtu petang saat membuka acara, Adi menjanjikan hibah kepada sekaa teruna/yowana yang menyabet Juara I, II, dan III.

“Di samping mendapat hadiah sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Kebudayaan, juga saya akan memberikan kesempatan kepada pemenang pertama, kedua, dan ketiga untuk mengajukan hibah tahun 2025 ini,” tegas Adi Arnawa.

Bupati Badung yang juga eks Sekretaris Daerah ini menjelaskan, hibah untuk tiga besar Lomba Ogoh-Ogoh Badung ini akan diakomodir pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Ketika dikonfirmasi usai membuka acara, Adi tidak merinci hibah dalam bentuk apa yang dimaksud. Ia membebaskan sekaa teruna/yowana mengajukan hibah sesuai kebutuhan masing-masing, entah itu seperangkat gong, gamelan, atau bentuk hibah lainnya.

“Silakan nanti diajukan ke kami, ke Bupati, kami akan akomodir di (APBD) Perubahan 2025 ini,” tandas Adi Arnawa.

Sementara itu, ada beberapa kriteria yang dinilai dewan juri. Salah satu juri, I Wayan Gede Miasa alias Cenk Cenk Bero, menyebutkan 60 persen porsi nilai berasal dari aspek ogoh-ogoh yakni 10 persen konsep/ide, 25 persen anatomi/karakter wajah, 10 persen keserasian, dan 15 persen inovasi.

“Sedangkan, 40 persen porsi nilai lainnya itu berasal dari fragmen tari (obor) dan karawitan (balaganjur). Jadi, ada juri tari dan karawitan. Total, kami ada tujuh orang yang menjuri,” tandas Cenk Cenk Bero. *rat
Read Entire Article