Dinas LHK Denpasar Tingkatkan Daur Ulang Sampah di PDU Padangsambian

6 days ago 2
ARTICLE AD BOX
Dalam sehari PDU Padangsambian mampu mengolah sampah hingga 20 ton, diubah menjadi kompos, pelet, paving, dan residu. 

Kabid Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 Dinas LHK Kota Denpasar I Ketut Adi Wiguna, Minggu (6/4), mengungkapkan PDU Padangsambian sampai saat ini sudah menerima 20 ton sampah dalam sehari. 

Jumlah sampah tersebut juga sudah bisa diolah dan didaur ulang secara keseluruhan. Sampah-sampah tersebut dilakukan pemilahan dan pengolahan langsung setelah diterima di PDU. “Sudah bisa 20 ton per hari yang sebelumnya baru 15 ton. Ini sudah peningkatan,” ucap Adi Wiguna. 

Kata Adi Wiguna, sampah-sampah yang dipilah berupa sampah organik dan anorganik. Untuk sampah organik didaur ulang menjadi kompos hingga pelet. Namun, untuk anorganik dijadikan plastik, paving, dan residu.

Dalam sehari dari sampah anorganik bisa menghasilkan 65,8 kilogram plastik, 60 buah paving, dan ⁠4,4 kilogram residu. Hasil daur ulang tersebut akan dijual kembali untuk berbagai keperluan di Bali maupun di luar Bali. 

Sampah-sampah ini, menurut Adi Wiguna, baru berasal dari tiga lokasi yakni Desa Padangsambian Kaja,TPS Jalan Gunung Karang, dan TPS Monang Maning. “Kami masih terus mencoba meningkatkan pengolahan dan daur ulang. Target kami per hari bisa masuk 50 ton maksimal,” tandasnya. 7 mis
Read Entire Article