Bupati Ikuti Rakor Program Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi

10 hours ago 1
ARTICLE AD BOX
Rapat koordinasi tersebut terkait dengan Penertiban Aset dan Optimalisasi Pajak Daerah Pemerintah Kabupaten Badung yang dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI).

Bupati Adi Arnawa menyampaikan apresiasi dan menyambut baik langkah yang dilakukan oleh KPK RI dalam rangka tata kelola pemerintahan, khususnya tertib administrasi terkait dengan aset Pemkab Badung dan peningkatan PAD Kabupaten Badung yang selama ini bertumpu pada pendapatan Pajak Hotel dan Restoran (PHR), di mana PHR dalam nomenklatur baru disebut Pajak Barang dan Jasa Tertentu.

“Atas nama Pemkab Badung dan selaku Bupati saya sangat mengapresiasi kegiatan ini. Kami berharap banyak, karena bagaimanapun juga Badung yang hidup dari sektor pariwisata, memiliki potensi dan tantangan yang sangat luar biasa, di mana potensi yang ada, seperti kita ketahui bersama Badung memiliki pendapatan yang termasuk representatif dan boleh dikatakan sehat,” ujar Bupati Adi Arnawa.

Bupati Adi Arnawa lebih lanjut mengatakan PHR menjadi kontributor terbesar pendapatan Kabupaten Badung. Untuk itu, tantangan terbesar bagi Pemkab Badung yaitu menciptakan rasa aman dan nyaman bagi wisatawan yang berkunjung ke wilayah Kabupaten Badung serta bagi masyarakat Badung itu sendiri.

“Dengan output dari kegiatan ini yang memberikan dampak yang signifikan terkait dengan tertib administrasi aset yang berpotensi meningkatkan PAD kita dan mendorong optimalisasi pajak dengan peningkatan sumber daya manusia (SDM),” ujar Bupati Adi Arnawa.

“Selama ini Pemkab Badung banyak dibantu oleh Kejaksaan Negeri Badung dari aspek regulasinya. Bagaimanapun juga jika apa yang kita lakukan tanpa dukungan regulasi yang kuat, apa yang kita inginkan tidak bisa kita wujudkan. Selain itu Pemkab juga dibantu oleh BPN Badung untuk mendeteksi aset kita. Bukan hanya dari aset yang akibat dari belanja modal tapi juga aset-aset yang berpotensi menjadi aset pemerintah daerah. Untuk hal itu tentu perlu persepsi dan pemahaman yang sama antara Pemerintah Daerah dan BPN,” imbuhnya.

Turut hadir pada kesempatan ini, Kasatgas V.2 Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI Nurul Ichsan Al Huda, perwakilan Kejari Badung, perwakilan Kantor Pertanahan Kabupaten Badung (BPN) dan Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Badung. @ ind 
Read Entire Article