ARTICLE AD BOX
Bahkan sudah dibentuk tim untuk melakukan pendataan wajib pajak baru tersebut. Pada tahun 2024, Bapenda Badung berhasil mendata ribuan wajib pajak baru. Bahkan tak menutup kemungkinan akan bertambah pasca ditemukannya rumah kos yang dihuni oleh Warga Negara Asing (WNA).
Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini, mengatakan untuk pendataan wajib pajak baru sudah dilakukan sejak 2024 dan sudah ada 1.800 wajib pajak baru. “Untuk pendataan wajib pajak baru sudah kita lakukan, bahkan kami sudah membentuk tim yang berjumlah 11 orang untuk turun,” ujar Sukarini, belum lama ini.
Pihaknya menyebutkan, tidak menutup kemungkinan akan bertambah setelah dilakukan pendataan ulang. Bahkan pendataan juga dilakukan aparat desa dan kelurahan. “Sebenarnya kita turun bersama aparat desa. Namun kita lakukan secara bertahap,” bebernya sembari menyebut dengan bertambahnya wajib pajak baru, kini jumlah wajib pajak di Badung mencapai 18.065.
Sebelumnya diberitakan, Bapenda Badung mencatat adanya peningkatan signifikan dalam realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Triwulan I Tahun 2025. Untuk diketahui, realisasi pendapatan pajak daerah hingga saat ini mencapai Rp 1.837.960.544.296 atau 20,67 persen dari target tahun 2025 Rp 8.891.917.444.472. Pendapatan ini didominasi dari tiga besar penerimaan pajak daerah, yakni PBJT 87,57 persen, BPHTB 5,25 persen dan pembukaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) 2,53 persen.
Khusus dari sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT), pada Triwulan I Tahun 2025 mengalami kenaikan sebesar 3,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. “Realisasi PAD pada Triwulan I mencapai Rp 1,8 triliun. Angka ini meningkat meskipun ada efisiensi dan pengurangan opsen pajak,” sebutnya. 7 ind