ARTICLE AD BOX
Kapolsek Denpasar Selatan AKP Agus Adi Apriyoga membenarkan adanya kejadian tersebut. Dia memastikan tidak ada korban jiwa maupun luka dalam insiden ini. “Pihak kepolisian langsung menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat untuk melakukan olah TKP dan meminta keterangan dari saksi-saksi,” ujarnya.
Menurut keterangan saksi mata yang juga pegawai tempat makan (warung), Damianus Magus, sekitar lima orang tak dikenal tiba-tiba datang dan melemparkan batu ke arah lokasi acara. “Setelah melempar, mereka langsung kabur,” ucap Damianus.
Insiden ini terjadi setelah acara pernikahan digelar di warung tanpa izin resmi dari aparat berwenang. Baik Polsek Denpasar Selatan maupun Kelurahan Renon mengaku tidak menerima pemberitahuan ataupun permohonan izin kegiatan.
“Kegiatan di lokasi tidak memiliki izin resmi. Karena itu, aparat kepolisian maupun pihak kelurahan tidak termonitor adanya acara tersebut, sehingga tidak dilakukan pengamanan preventif,” tegas AKP Agus Adi Apriyoga.
Hingga saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan, termasuk mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi para pelaku pelemparan batu. Aparat juga mengingatkan masyarakat untuk selalu mengurus izin resmi setiap menggelar kegiatan yang melibatkan keramaian guna menghindari potensi gangguan keamanan. 7 t